Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Ini kata SPPG Meruya Selatan terkait asal menu beracun pada MBG
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-10 16:53:07【Sehat】213 orang sudah membaca
PerkenalanKepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Meruya Selatan, Jakarta Barat, Satria Jayaputra member

Jakarta (ANTARA) - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Meruya Selatan menyebutkan bahwa menu diduga menyebabkan keracunan 20 siswa SDN 01 Meruya Selatan, Jakarta Barat berupa puding dan mi produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Kalau puding memang kami pakai orang kedua, jadi dibuat oleh UMKM. Kalau mi basah juga kami ambil dari UMKM karena ngakut kewalahan kalau buat sendiri. Telur kami olah langsung,” kata Kepala SPPG Meruya Selatan, Satria Jayaputra di Jakarta, Senin.
Satria mengangakan, SPPG memang diperbolehkan mengambil produk UMKM asalkan mereka sudah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan bersertifikat halal.
Adapun keputusan mengganti susu dengan puding sebagai menu tambahan lantaran stok susu di Jakarta saat itu habis.
“Awalnya mau pakai susu, tapi stoknya habis, jadi diganti puding,” kata Satria.
Baca juga: Siswa diduga keracunan MBG, sekolah di Jakbar jajak pendapat orang tua
Satria pun membenarkan adanya seorang siswa melapor bahwa tercium aroma ngak sedap dari puding yang dibagikan.
“Ada satu anak yang bilang baunya kayak asap rokok. Tapi setelah saya cium, ternyata memang ada aroma gosong dari puding itu,” kata dia.
Kendati penyebab pasti keracunan masih diselidiki pihak Badan Gizi Nasional (BGN), pihaknya telah memutus kerja sama dengan UMKM dalam pengolahan makanan MBG.
“Ke depan, kami sudah ngak akan pakai UMKM lagi. Lebih baik semuanya kami buat sendiri di dapur supaya tahu bahan-bahannya aman dan prosesnya bersih,” kata Satria.
Sebelumnya, sebanyak 20 siswa SDN Meruya Selatan 01, Kembangan, Jakarta Barat, diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: Siswa diduga keracunan MBG, SDN di Jakbar setop program 10 hari
Kepala SDN Meruya Selatan 01, Siti Sofyatun mengangakan kejadian itu terjadi pada hari ketiga sekolahnya mendapat jatah MBG, tepatnya Rabu (29/10).
Indikasi keracunan terlihat saat 20 orang anak menunjukkan gejala mual dan pusing usai menyantap menu MBG yang terdiri dari mi, telur kecap, puding dan beberapa item menu lainnya.
"Tujuh yang ke RSUD, karena waktu itu Puskemas Kembangan lagi penuh. Jadi, akhirnya kami disarankan ke RSUD Kembangan. Yang di sekolah 13 anak itu ditangani sama dokter. Artinya ngak parah," ujar Siti.
Kendati hasil resmi laboratorium belum keluar, Siti menduga item menu yang menyebabkan keracunan adalah mi atau puding.
Puluhan siswa tersebut kini dipastikan aman dan sudah kembali beraktivitas setelah mendapat perawatan. Mereka pun sudah kembali bersekolah keesokan harinya.
Baca juga: Diduga keracunan, SDN Meruya Selatan 01 hentikan sementara pasokan MBG
Suka(6)
Artikel Terkait
- Raffi Ahmad apresiasi transformasi lapas di Nusakambangan
- Dinkes Serang latih seribu relawan SPPG guna jamin keamanan pangan MBG
- Sekitar 350 keluarga di Sudan berjalan kaki 50 km untuk mengungsi
- Sekitar 350 keluarga di Sudan berjalan kaki 50 km untuk mengungsi
- APMAKI minta polisi usut tuntas kasus nampan MBG pakai label palsu
- Cegah penambahan populasi, KPKP Jakut targetkan sterilisasi 250 kucing
- Akademisi Kesehatan: Anak dan lansia rentan sakit saat pancaroba
- Gubernur Sumut: 81 siswa SMP di Toba diduga keracunan MBG telah sehat
- Mewujudkan ekonomi berkeadilan tanpa tambang
- Gaya hidup sehat dan latihan beban bantu cegah osteoporosis
Resep Populer
Rekomendasi

KKP: 41 UPI masuk "Yellow List" bisa ekspor ke AS secara bersyarat

Dinkes: Waspada ISPA, kembali pakai masker dan jaga jarak

Sekjen ARUN harap dapur MBG bisa jadi pusat pembelajaran gizi seimbang

BGN tegaskan ngak ada SPPG yang boleh memasak sebelum jam 12 malam

Raffi Ahmad apresiasi transformasi lapas di Nusakambangan

Hukum kemarin, KA Harina tabrak truk hingga vonis eks Kapolres Ngada

Warga relokasi Cikande berharap dekontaminasi cepat selesai agar bisa pulang

Satu oknum Polda Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO